STUDI KITAB TAFSIR MAFATIH AL-GHAIB KARYA FAKHRUDDIN AL-RAZI 1149 - 1209 M

Wakhida Nurul Muntaza, Abdullah Hanapi

Abstract


Tidak dipungkiri perkembangan penafsiran al-Quran pada masa klasik ramai terjadi setelah abad ke-3 H dengan mulai ditulisnya tafsir riwayat seperti al-Tabari, lahir setelahnya berbagai corak penulisan tafsir yang sejalan dengan perkembangan pengetahuan pada masanya, khususnya terjadi pada rentang kekuasaan Abbasiyah di tahun 700-1200 M, kebijakan dan dukungan pemerintah yang memberikan porsi “lebih” bagi pengembangan pengetahuan, telah mewariskan warisan-warisan ilmu setelahnya dalam berbagai bidang, salah satunya “tafsir”, yang ditandai dengan beragam  kecenderungan penafsiran al-Quran yang muncul. Penafsiran al-Quran dalam sejarahnya, memiliki bentuk dan coraknya yang khas, dan perbedaan ini tidak bisa dipaksakan sehingga semuanya dalam satu bentuk yang sama, jika semua setuju bahwa tafsir itu “pemahaman” anggapan ini juga konsisten bahwa pemahaman itu bersifat relatif, tidak terlepas dari ruang dan waktu berdasarkan kebutuhannya, artinya semua penafsiran adalah bebas nilai, semacam ini tentu penting untuk menjembatani apabila gagasan terhadap suatu redaksi dianggap tidak sejalan dengan kelompok lainnya, maka perlu didudukan dalam konteks dialogis, bukan penilaian diantara dua belah pihak. Tulisan ini adalah membahas tentang Fakhruddin al-Razi dan pemikiran tafsirnya dalam Mafatih al-Ghaib, yang pada masanya (baca: abasiyah) tidak sedikit direspon pro dan kontra, dengan tinjauan tulisan terdahulu dan metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu deskriptif analitis sebagai bagian dari library reseach, serta pendekatan historis-filologis , harapannya yaitu sampai pada pemaparan detail mengenai tipologi penafsiran pada masa Abasiyah dengan kitab Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin al-Razi.


Full Text:

38-54 PDF

References


Basit, A., & Nawawi, F. (2019). Epistemologi tafsir isyari. Jurnal al-Fath, 13(1).

Daulay, H. P., Dahlan, Z., Matondang, J. A. S., & Bariyah, K. (2020). Masa Keemasan Dinasti Umayyah dan Dinasti Abbasiyah. Jurnal Kajian Islam Kontemporer (JURKAM), 1(2), 72–77.

Firdaus, F. (2018). Studi Kritis Tafsir Mafatih Al-Ghaib. Al-Mubarak: Jurnal Kajian Al-Qur’an dan Tafsir, 3(1), 52–61.

Hakiki, K. M. (2012). Mengkaji ulang sejarah politik kekuasaan dinasti abbasiyah. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 8(1), 113–134.

Hasibuan, U. K., Ulya, R. F., & Jendri, J. (2020). Tipologi Kajian Tafsir: Metode, Pendekatan dan Corak dalam Mitra Penafsiran al-Qur’an. Ishlah: Jurnal Ilmu Ushuluddin, Adab dan Dakwah, 2(2), 224–248.

Hidayat, H. (2020). SEJARAH PERKEMBANGAN TAFSIR AL-QUR’AN. Al-Munir: Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 2(01), 29–76.

Musaddad, E. (2005). Munasabah dalam tafsir Mafatih al-Ghaib.

Nazhifah, D. (2021). Tafsir-Tafsir Modern dan Kontemporer Abad Ke-19-21 M. Jurnal Iman dan Spiritualitas Volume 1 Nomor 2 Tahun 2021, 211.

Nurman, M., & Syafruddin, S. (2021). Menakar Nilai Kritis Fakruddin al-Razi dalam Tafsir Mafatih al-Ghayb. Al-Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 6(01), 53–80.

Yanto, Y. (2015). Sejarah Perpustakaan Bait Al-Hikmah Pada Masa Keemasan Dinasti Abbasiyah. Tamaddun: Jurnal Kebudayaan dan Sastra Islam, 15(1), 225–244.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.