Problematika Pernikahan Dini di Blora (Studi Kasus di Kecamatan Jiken Kabupaten Blora)
Abstract
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Bahroni, Achmad, Ariella Gitta Sari, Satriyani Cahyo Widayati, and Hery Sulistyo. (2019). ‘Dispensasi Kawin Dalam Tinjauan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak’, Transparansi Hukum, 2.2, 33–63
Cahyani, Tinuk Dwi. (2020). Hukum Perkawinan. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.
Eleanora, Fransiska Novita, and Andang Sari. (2020). ‘Pernikahan Anak Usia Dini Ditinjau Dari Perspektif Perlindungan Anak’, PROGRESIF: Jurnal Hukum, Vol 14.No 1.
Haryono, Siswoyo. (2012). Metodologi Penelitian Bisnis Dan Manajemen Teori Dan Aplikasi. Bekasi: PT. Intermedia Personalia Utama.
Ilma, Mughniatul. (2020). ‘Regulasi Dispensasi Dalam Penguatan Aturan Batas Usia Kawin Bagi Anak Pasca Lahirnya UU No. 16 Tahun 2019’, Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 2. No. 2
Inna Noor Inayati. (2015). ‘Perkawinan Anak Di Bawah Umur Dalam Perspektif Hukum, Ham Dan Kesehatan’, Jurnal Bidan ‘Midwife Journal’, Vol 1.No 1.
Irianto, Sulistyowati. (2006) Perempuan Dan Hukum: Menuju Hukum Yang Berspektif Kesetaraan Dan Keadilan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Juliana, Deya. (2021). ‘PROBLEMATIKA PERNIKAHAN DINI DI DESA TEBAS SUNGAI KECAMATAN TEBAS’, JURNAL ILMIAH AL-MUTTAQIN, vol 6.No 1.
Munandar Badrun. (2017). ‘PERAN INFORMASI KELUARGA BERENCANA PADA PERSEPSI DALAM PRAKTIK KELUARGA BERENCANA’, Jurnal Swarnabhumi, Vol. 2. No. 1.
Nasution, Khoirudin. (2003). ‘Draf Undang-Undang Perkawinan Indonesia: Basis Filosofis Dan Implikasinya Dalam Butir-Butir UU’, Unisia, vol 26.No 48,
Ningrat, Made Adriawan Restu. (2018). ‘PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR DITINJAU DARI SUDUT PANDANG HUKUM ADAT’, Photosynthetica, vol 6. No 8.
Nurachman, Evy. (2020). ‘Pengaruh Pasangan Pernikahan Dini Terhadap Pola Pengasuhan Anak Di Kelurahan Mangkurawang Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018.’ Kutai Karta Negara: Penerbit NEM.
Prastini, Endang. (2022). ‘Pernikahan Usia Dini Dalam Tinjauan Hukum Dan Psikologi Anak’, Aufklarung: Jurnal Pendidikan, vol 2.No 2.
Rahmah, Maulida, and Zainul Anwar. (2015). ‘Psikoedukasi Tentang Risiko Perkawinan Usia Muda Untuk Menurukan Intensi Pernikahan Dini Pada Remaja’, Jurnal Intervensi Psikologi (JIP), vol 7. No 2.
Syarifah, Salma. (2016). ‘Pernikahan Dini Ditinjau Dari Sudut Pandang Sosial Dan Pendidikan’, Alhiwar Jurnal Ilmu Dan Teknik Dakwah, vol 04. No 7.
Saputra Maman, Dkk. (2015). ‘Program Jaminan Kesehatan Nasional Dari Aspek Sumber Daya Manusia Pelaksana Pelayanan Kesehatan’, Jurnal Kesehatan Masyarakat, vol 11.No.1 , 33
Setiawan, Halim. (2020). ‘Pernikahan Usia Dini Menurut Pandangan Hukum Islam’, BORNEO: Journal of Islamic Studies, vol 3.No 2, 68
Siahaan, Matdio. (2020). ‘Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Dunia Pendidikan’, Jurnal Kajian Ilmiah (JKI), 1, 2
Siswanto, Agus. (2017). ‘PELAKSANAAN PROGRAM RINTISAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI DI KABUPATEN BANTUL’, Jurnal Hanata Widya, vol 6. No 2.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D (Bandung: Alfabeta.
Supriyadi. (2015). Dasar-Dasar Hukum Perdata Di Indonesia (Kudus: CV Kiara Science.
Susanto, Kartono, Samuel Soewita, Budi Kristian, R. Sri Wahyu Budhoyo K, Adison, and others. (2022). ‘Pernikahan Anak Di Bawah Umur Di Masa Pandemi Covid 19’, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol 2. No 2.
Wahyu Wibisana. (2016). ‘Pernikahan Dalam Islam’, Jurnal Pendidikan Agama Islam - Ta’lim, vol 14.No 2.
Yanti, Hamidah, and Wiwita. (2018). ‘Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak’, Jurnal Ibu Dan Anak, vol 6. No 2.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 JIMSYA: Jurnal Ilmu Syariah
JIMSYA: Jurnal Ilmu Syariah has been Indexed by : -
JIMSYA: Jurnal Ilmu Syariah
JIMSYA: Jurnal Ilmu Syariah by Sharia Faculty, State Islamic Institute (IAIN) of Kudus, Kudus, Indonesia is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.