PERNIKAHAN DINI DALAM PERSPEKTIF HADIS
Abstract
Pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur dimasa sekarang ini menimbulkan banyak permasalahan dan pertanyaan. Usia perkawinan khususnya pada anak perempuan dalam fiqih atau hukum Islam tidak ada batasan usia minimal pernikahan. Namun para ulama’ perlu memberikan batas minimal usia pernikahan guna kemaslahatan bagi suami istri. Di sini penulis mengunakan metode penelitian kepustakaan (library research) yang mana melalui pendekatan sejarah, dengan memperhatikan kondisi sosial budaya dan sosio kultural yang melatarbelakangi hadis tersebut memperoleh pemahaman dan pemaknaan sesuai dengan apa yang dimaksud oleh hadis tersebut, serta dapat diterapkan dalam konteks kekinian.
Full Text:
32-37 PDFReferences
Musfiroh, Mayadina Rohmi. “Pernikahan Dini Dan Upaya Perlindungan Anak Di Indonesia,” T.T., 10.
Sonhaji, Sonhaji. “Keharmonisan Keluarga Nabi Dengan Istrinya; ’Aisyah Dalam Kitab Sahih Bukhari.” Jakarta, Oktober 2017. Https://Repository.Uinjkt.Ac.Id/Dspace/Bitstream/123456789/38147/2/Sonhaji-Fu.Pdf.
Suryati, Suryati. “Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hadis (Studi Pernikahan ’Aisyah R.A Dengan Rasulullah Saw).” Bandar Lampung, Oktober 2017. Http://Repository.Radenintan.Ac.Id/1934/.
Umar, Ahmad Syaidzit. “Studi Kritik Hadis-Hadis Tentang Usia Pernikahan ’Aisyah R.A.” Semarang, 3 Juni 2015. Https://Eprints.Walisongo.Ac.Id/Id/Eprint/4400/1/104211007.Pdf.
Wibisana, Wahyu. “Pernikahan Dalam Islam” 14 (2016): 2–2016.
Refbacks
- There are currently no refbacks.