Sosialisasi Stop Bullying: Strategi Pencegahan Perundungan Di SD N Kaliwereng
Abstract
Dunia pendidikan saat ini sedang menghadapi masalah berat yang menimpa para pelajar, yaitu perilaku bullying, yang tentunya memberikan pengaruh buruk bagi mereka. Tindakan bullying ini mempengaruhi korban hingga mempengaruhi mental mereka, menyebabkan pelaku bersikap semena-mena terhadap korban. Pelaku yang melakukan tindakan ini dapat membahayakan kesehatan fisik dan emosional korbannya. Dampak yang ditimbulkan pada korban dapat berupa kesedihan, stres, dan gangguan kesehatan mental, serta peningkatan kemarahan, dan yang paling mematikan dari situasi perundungan adalah bunuh diri. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengedukasi warga sekolah pada umumnya, dan murid-murid pada khususnya, tentang berbagai bentuk perundungan, bahayanya, dan bagaimana cara mencegahnya. Konseling, sosialisasi, dan permainan digunakan untuk melibatkan siswa. Berdasarkan observasi awal, ditemukan bahwa 88% dari anak-anak, atau 44 dari 50 anak, pernah melakukan perundungan verbal. Selama kegiatan berlangsung, anak-anak yang dijadikan objek, yaitu kelas IV, V, dan VI, secara aktif mengikuti kegiatan yang pada akhirnya menyadarkan mereka akan tindakan yang telah mereka lakukan, yaitu perilaku bullying yang berimplikasi buruk bagi murid lain, sehingga mereka tidak mengulanginya. Proyek ini dimaksudkan untuk mengajarkan anak-anak tentang berbagai jenis perilaku bullying untuk menumbuhkan suasana sekolah yang damai dan saling menghormati.
Kata Kunci: Edukasi, perundungan, siswa
Full Text:
PDFReferences
Harahap, J., Nasution, N. H. A., & Harahap, A. M. (2024). Pelatihan Penanggulangan Perundungan di Kalangan Siswa Di SD Negeri 1505 Pasir Julu Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas. Jurnal Transformasi Pendidikan Indonesia (JTPI), 2(2), 142-146.
Hidayat, M., Syah, F., & Rizaldi, A. R. (2022). Edukasi Pencegahan Perundungan pada Siswa Sekolah Dasar Negeri 45 Biringbalang Kabupaten Takalar. GLOBAL ABDIMAS: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 56-64.
Navira, A., Normansyah, A. D., & Sukarliana, L. (2023). Pencegahan Perundungan di Sekolah Peran Melalui Program Roadmap of Out Standing Educators. Lucerna: Jurnal Riset Pendidikan Dan Pembelajaran, 3(2), 64-72.
Nuraeni, N., & Gunawan, I. M. S. (2021). Penyuluhan Stop Bullying Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Perundungan yang Terjadi Pada Siswa di Sekolah. Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 6(2), 64-68.
Oktapiani, W. P., & Arifin, T. (2024). PERUNDUNGAN TERHADAP SANTRI DALAM PERSPEKTIF PASAL 76C UU 35/2014 DAN HADIS RIWAYAT BUKHARI DAN MUSLIM. Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah, 5(3), 30-40.
Rukmana, V. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Korban dan Pelaku Bullying Anak di Bawah Umur. Jurnal Education and development, 10(2), 78-83.
Setiawan, A. J., Permana, A. I., Artikasari, M. L., Ula, J., Fadiyah, G. A., Kharisma, E., ... & Musta'in, M. (2022). Edukasi Pencegahan Bullying pada Murid Sekolah Dasar. Jurnal Pengabdian Perawat, 1(2), 43-49.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Waluyati, I., Irmansyah, I., & Syaifullah, S. (2024). Edukasi Dampak Perundungan Di SDN Inpres Simpasai Lambu. Jompa Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 61-69.
Refbacks
- There are currently no refbacks.